Mengenal Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. Oleh: Iftitah Ardiwira Pramesti Pascasarjana PAI UINSA

 

Yuk Mengenal Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka


 

 

 


Sumber gambar: Kampus merdeka.kemendikbud.go.id

 

Oleh: Iftitah Ardiwira Pramesti

Pascasarjana PAI UINSA

 

Dilansir dari laman website Kemendikbud, merdeka belajar episode 2 yang diluncurkan oleh Nadiem Makarim (Mendikbud) terkait empat kebijakan Merdeka Belajar program kampus merdeka. Program ini menyesuaikan kebijakan  yang ada di lingkup perguruan tinggi/ pendidikan tinggi.

Kebijakan pertama terkait otonami bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk membuka progem studi (prodi). Otonomi ini diberikan ketika PTN dan PTS memiliki akreditasi A dan B, serta telah bekerjasama dengan organisasi atau universitas yang termasuk dalam 100 universitas terbaik di dunia. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Mengembangkan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi mahasiswa adalah semua contoh kerja sama dengan organisasi, menurut Mendikbud. Untuk melakukan pengawasan, Kemendikbud akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi. Setiap tahun, penelitian tracer harus dilakukan. Perguruan tinggi harus memastikan hal ini diterapkan.

Kebijakan Kedua terkait re-akreditasi perguruan tinggi yang bersifat otomatis untuk semua jenjang peringkat. Sistem re-akreditasi ini bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Pengajuan re-akreditasi Perguruan Tinggi dan prodi dibatasi paling cepat dua tahun setelah mendapatkan akreditasi terakhir. Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C, peningkatan akreditasi dapat diajukan kapan saja.

Kebijakan ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Sekarang, PTN BLU dan Satker dapat mengajukan perguruan tingginya untuk menjadi Badan Hukum kapanpun apabila sudah siap tanpa ketentuan akreditasi minimum.

Kebijakan keempat berkenaan dengan hak bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan di luar kampus selama maksimal tiga semester, serta perubahan definisi satuan kredit semester (sks). Perguruan tinggi harus memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengambil kelas di luar kampus selama dua semester atau setara dengan empat puluh kelas. Mereka juga dapat mengambil kelas di program lain di dalam kampus selama satu semester dari total semester yang diperlukan untuk menyelesaikan kelas tersebut. Ini tidak berlaku untuk bidang kedokteran

Terdapat delapan program Kampus Merdeka yang telah dilaksanakan diantaranya yaitu: Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Indonesian International Student Mobility Award (iisma), Wirausaha Merdeka, Praktis Mengajar, Bangkit by Google GoTo and Traveloka, Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya). Empat program teratas merupakan progam unggulan Kampus Merdeka.

Adapun respon positif dari progam kampus merdeka yaitu memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk berinovasi dalam mengembangkan kurikulum metode pembelajaran dan kolaborasi dengan dunia industri dan komunitas. Program ini mendorong mahasiswa untuk mengambil tanggung jawab lebih besar atas pendidikan mereka sendiri, memotivasi mereka untuk mengeksplorasi minat pribadi, dan mengembangkan keterampilan yang relavan dengan kebutuhan pasar kerja. Kebebasan dan otonomi yang diberikan kepada mahasiswa dan perguruan tinggi dalam merdeka belajar kampus merdeka dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pada program merdeka belajar kampus merdeka juga terdapat beberapa kritik terkait  kebijakan ini mungkin memerlukan sumber daya yang cukup besar untuk diimplementasikan secara efektif. Dalam hal ini, ada kekhawatiran tentang ketersediaan dana, fasilitas, dan dukungan yang memadai dari pemerintah. Beberapa orang berpendapat bahwa kebebasan yang diberikan dalam Merdeka Belajar dapat menyebabkan hilangnya arah dan pengawasan yang efektif, sehingga mungkin menurunkan standar pendidikan. Diperlukan pemantauan yang ketat dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi mahasiswa dan sistem pendidikan tinggi.

Berita terkini program MSIB 5 untuk mahasiswa telah dibuka. Dapatkan pengetahuan dan pengalaman di dunia kerja langsung dari mitra industri. Pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2023. Untuk persyaratan dan informasi lebih lanjut semua dapat diakses melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ .

 

 

Komentar

  1. Somoga semakin bnyak yg tau merdaka belajar kampus medeka.

    BalasHapus
  2. Ni yg blm tau apa itu kampus merdeka..

    BalasHapus

Posting Komentar