Pelecehan Seksual Di Mata Masyarakat


    Akhir-akhir ini banyak sekali kasus pelecehan seksual yang ditemukan. Pelecehan seksual ini tidak hanya dialami oleh perempuan, tapi juga oleh laki-laki. Namun perempuan jelas lebih rentan. 

    Pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan yang terkait dengan seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik merujuk pada seks. Sedangkan menurut tinjauan psikologis, pelecehan seksual adalah perilaku atau perhatian yang bersifat seksual yang tidak diinginkan dan tidak dikehendaki dan berakibat mengganggu diri penerima pelecehan. 

Bentuk-bentuk dari pelecehan seksual di antaranya yaitu :

  1. Perilaku menggoda
  2. Pelanggan seksual
  3. Pelecehan gender
  4. Pemaksaan seksual
  5. Penyuapan seksual

Sedangkan perilaku-perilaku yang merujuk kepada pelecehan seksual yaitu:

  1. Komentar atau lelucon tentang tubuh seseorang
  2. Memberikan siulan pada orang lain di depan umum
  3. Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain
  4. Sentuhan seksual (menyentuh tubuh seseorang tanpa izin) 
  5. Menampilkan gambar, video atau benda seksual pada orang lain
  6. Tindakan berhubungan intim atau tindakan seksual lainnya. 


Pelecehan seksual memiliki berbagai jenis. Secara luas, terdapat lima bentuk pelecehan seksual yaitu:

  1. Pelecehan fisik termasuk sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik atau menatap penuh nafsu.
  2. Pelecehan lisan termasuk ucapan verbal/ komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang, lelucon dan komentar bernada seksual. 
  3. Pelecehan isyarat termasuk bahasa tubuh dan atau gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang, isyarat dengan jari, dan menjilat bibir. 
  4. Pelecehan tertulis atau gambar  termasuk menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual, atau pelecehan lewat email dan moda komunikasi elektronik lainnya. 
  5. Pelecehan psikologis/emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual. 

    Unsur utama dalam pelecehan seksual adalah adanya rasa tidak diinginkan oleh korban atau consent.  Sedangkan tindakan atau interaksi yang berlangsung atas dasar suka sama suka bukan sesuatu yang tidak diinginkan bukan merupakan pelecehan seksual.

    Menanggapi beberapa kasus pelecehan seksual yang sedang marak belakangan ini, tidak sedikit orang paham mengenai pelecehan yang geram dibuatnya. Bukan hanya geram oleh kasus pelecehan tersebut, tetapi juga prihatin dengan respon masyarakat terhadap pelecehan seksual. Masih banyak masyarakat yang menganggap pelecehan seksual sebagai kejahatan kecil dan tidak serius, baik itu kepada laki-laki ataupun perempuan. 

    Mari kita ambil contoh dari kasus pelecehan seksual terhadap anak kecil yang sedang sholat tempo lalu di sebuah Masjid. 

    Bagaimana respon sebagian masyarakat? Benar, tidak sedikit masyarakat yang mengutuk si pelaku. Tetapi tidak sedikit pula masyarakat yang menyalahkan si korban dengan lagi-lagi membawa gender dengan mengatakan, "Kan perempuan itu seharusnya sholat di rumah." Padahal yang menjadi korban adalah seorang gadis kecil yang bahkan belum baligh sekalipun. Pula melupakan fakta bahwa si pelaku melakukan pelecehan itu di Masjid yang notabenenya tempat ibadah yang suci. 

    Kenapa masyarakat selalu menyudutkan perempuan ketika ia menjadi korban dibanding si pelaku yang jelas-jelas otaknya sudah kotor? Tidak sedikit pula masyarakat yang mengomentari pakaian korban jika si korban itu menerima pelecehan seksual, padahal baik itu tertutup maupun terbuka, pelecehan seksual akan selalu menjadi salah pelaku. 

    Mari kita mengambil contoh lain yang mana korban merupakan laki-laki. 

    Tempo lalu ada berita tentang seorang remaja laki-laki yang diperkosa oleh wanita dewasa. Banyak sekali ungkapan yang sangat tidak pantas dilontarkan kepada korban laki-laki oleh masyarakat seperti, "Laki-laki kan suka seks, pasti keenakan tuh anaknya." atau, "Masa sih nolak seks gratis."

    Konsep budaya maskulinitas pada masyarakat di negara kita, di mana menempatkan laki-laki sebagai sosok yang punya kendali, justru memberatkan kaum adam. Karena tindakan itu juga dinilai tidak lazim, meski bukan berarti tidak mungkin.

    Karena itulah jika ada kasus pelecehan terhadap laki-laki, masyarakat akan berpikir bahwa semua laki-laki itu suka seks tak peduli seperti apapun kejadiannya. Masyarakat pun akan menganggap si laki-laki lemah karena tidak bisa melawan perempuan yang biasa dianggap lemah oleh masyarakat itu sendiri. 

    Pelecehan seksual pada pria sering sekali tidak diberikan konteks sama sekali seakan-akan mengecilkan tindakan pelecehan tersebut. 

    Lalu, apa yang seharusnya dilakukan korban pelecehan seksual sendiri? 

    Hal pertama yang harus dilakukan adalah jangan menyalahkan diri sendiri. Bangun keyakinan bahwa pelakulah yang bersalah. Maka korban dapat memiliki kekuatan untuk menghadapi dan memilih tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dihadapi. 

    Selanjutnya jangan lupa untuk mengumpulkan semua barang bukti baik berupa benda, digital atau apapun yang bisa dijadikan barang bukti. Kemudian ceritakan pada orang terpercaya. Carilah dukungan, bisa dari kawan, orang terdekat, pendamping atau lembaga pelayanan yang dapat dipercaya. Ceritakanlah apa yang terjadi. Serta jangan ragu untuk melaporkan ke petugas terdekat.

Komentar