Mengenal Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. Oleh: Iftitah Ardiwira Pramesti Pascasarjana PAI UINSA
Yuk Mengenal Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka
Sumber gambar: Kampus merdeka.kemendikbud.go.id
Oleh: Iftitah Ardiwira Pramesti
Pascasarjana PAI UINSA
Dilansir dari laman website Kemendikbud, merdeka belajar episode 2
yang diluncurkan oleh Nadiem Makarim (Mendikbud) terkait empat kebijakan
Merdeka Belajar program kampus merdeka. Program ini menyesuaikan kebijakan yang ada di lingkup perguruan tinggi/
pendidikan tinggi.
Kebijakan pertama terkait otonami bagi perguruan tinggi negeri
(PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk membuka progem studi (prodi). Otonomi
ini diberikan ketika PTN dan PTS memiliki akreditasi A dan B, serta telah
bekerjasama dengan organisasi atau universitas yang termasuk dalam 100
universitas terbaik di dunia. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan
pendidikan. Mengembangkan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan
kerja bagi mahasiswa adalah semua contoh kerja sama dengan organisasi, menurut
Mendikbud. Untuk melakukan pengawasan, Kemendikbud akan bekerja sama dengan perguruan
tinggi dan mitra prodi. Setiap tahun, penelitian tracer harus dilakukan.
Perguruan tinggi harus memastikan hal ini diterapkan.
Kebijakan Kedua terkait re-akreditasi perguruan tinggi yang
bersifat otomatis untuk semua jenjang peringkat. Sistem re-akreditasi ini
bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik
peringkat. Pengajuan re-akreditasi Perguruan Tinggi dan prodi dibatasi paling cepat
dua tahun setelah mendapatkan akreditasi terakhir. Untuk perguruan tinggi yang
berakreditasi B dan C, peningkatan akreditasi dapat diajukan kapan saja.
Kebijakan ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum
(BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).
Sekarang, PTN BLU dan Satker dapat mengajukan perguruan tingginya untuk menjadi
Badan Hukum kapanpun apabila sudah siap tanpa ketentuan akreditasi minimum.
Kebijakan keempat berkenaan dengan hak bagi mahasiswa untuk mengambil
mata kuliah di luar prodi dan di luar kampus selama maksimal tiga semester,
serta perubahan definisi satuan kredit semester (sks). Perguruan tinggi harus
memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela. Dengan demikian, mahasiswa
dapat mengambil kelas di luar kampus selama dua semester atau setara dengan
empat puluh kelas. Mereka juga dapat mengambil kelas di program lain di dalam
kampus selama satu semester dari total semester yang diperlukan untuk
menyelesaikan kelas tersebut. Ini tidak berlaku untuk bidang kedokteran
Terdapat delapan program Kampus Merdeka yang telah dilaksanakan
diantaranya yaitu: Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat
(MSIB), Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Indonesian International Student Mobility
Award (iisma), Wirausaha Merdeka, Praktis Mengajar, Bangkit by Google GoTo and
Traveloka, Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya). Empat program
teratas merupakan progam unggulan Kampus Merdeka.
Adapun respon positif dari progam kampus merdeka yaitu memberikan
kesempatan bagi perguruan tinggi untuk berinovasi dalam mengembangkan kurikulum
metode pembelajaran dan kolaborasi dengan dunia industri dan komunitas. Program
ini mendorong mahasiswa untuk mengambil tanggung jawab lebih besar atas
pendidikan mereka sendiri, memotivasi mereka untuk mengeksplorasi minat
pribadi, dan mengembangkan keterampilan yang relavan dengan kebutuhan pasar
kerja. Kebebasan dan otonomi yang diberikan kepada mahasiswa dan perguruan tinggi
dalam merdeka belajar kampus merdeka dianggap sebagai langkah untuk
meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Pada program merdeka belajar kampus merdeka juga terdapat beberapa
kritik terkait kebijakan ini mungkin
memerlukan sumber daya yang cukup besar untuk diimplementasikan secara efektif.
Dalam hal ini, ada kekhawatiran tentang ketersediaan dana, fasilitas, dan
dukungan yang memadai dari pemerintah. Beberapa orang berpendapat bahwa
kebebasan yang diberikan dalam Merdeka Belajar dapat menyebabkan hilangnya arah
dan pengawasan yang efektif, sehingga mungkin menurunkan standar pendidikan. Diperlukan
pemantauan yang ketat dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa
program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan memberikan
manfaat yang nyata bagi mahasiswa dan sistem pendidikan tinggi.
Berita terkini program MSIB 5 untuk mahasiswa telah dibuka.
Dapatkan pengetahuan dan pengalaman di dunia kerja langsung dari mitra
industri. Pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2023. Untuk persyaratan dan
informasi lebih lanjut semua dapat diakses melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ .
Semangat.. Merdeka belajar
BalasHapusSomoga semakin bnyak yg tau merdaka belajar kampus medeka.
BalasHapusNi yg blm tau apa itu kampus merdeka..
BalasHapus